Mahkamah Agung (MA) memastikan pelaksanaan sidang pidana di sejumlah pengadilan tetap berjalan meski ada wabah Corona. Selain itu, jumlah pengunjung sidang dibatasi sesuai wewenang hakim.
"Persidangan perkara pidana, pidana militer, jinayat tetap dilangsungkan sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditetapkan," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah yang menyampaikan surat edaran Sekretaris MA AS Pudjoharsoyo, Rabu (18/3/2020).
Dalam surat edaran nomor 1/2020 tentang penyesuaian sistem kerja hakim dan aparatur peradilan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 itu disebutkan, penundaan sidang dan pembatasan pengunjung sidang merupakan wewenang majelis hakim. Selain itu penerapan social distancing atau menjaga jarak aman juga tetap dilakukan.
"Majelis hakim juga dapat membatasi jumlah dan jarak aman antar pengunjung sidang atau social distancing," ujar Pudjoharsoyo.
Sementara itu, sidang perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara bagi pihak pencari keadilan dapat menggunakan e-litigasi. Selain itu rapat-rapat di pengadilan juga diatur sesuai jarak aman social distancing.
Selain itu, hakim diimbau menunda perjalanan dinas di dalam dan luar negeri atau dipertimbangkan skala prioritas. Hakim dan PNS yang telah melakukan perjalanan ke negara terjangkit Corona atau melakukan kontak langsung dengan pasien pengidap COVID-19 diharapkan melapor ke hotline center Corona.
Surat edaran tersebut berlaku hingga 31 Maret dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan. Bagi hakim yang sakit terutama mengalami gejala batuk, pilek, demam, dan sesak napas atau yang memiliki riwayat melakukan kontak langsung dengan pasien pengidap COVID-19 dapat diberikan izin tidak masuk kantor.
Selain itu, hakim dan PNS tidak perlu menggunakan absensi fingerprint, melainkan absen secara manual. Sedangkan petugas yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat diupayakan memakai masker.
MA mengimbau di tiap pengadilan juga disediakan hand sanitizer di pintu masuk kantor dan di depan ruang sidang. Selain itu, MA meminta pengecekan suhu kepada tamu yang hadir juga dilakukan.
(yld/hri)"lanjut" - Google Berita
March 18, 2020 at 07:09PM
https://ift.tt/2IToLeh
Wabah Corona Meningkat, MA: Sidang Pidana Tetap Lanjut, Pengunjung Dibatasi - detikNews
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wabah Corona Meningkat, MA: Sidang Pidana Tetap Lanjut, Pengunjung Dibatasi - detikNews"
Post a Comment