Seluma, Bengkulutoday.com - Kasus dugaan penyimpangan dalam penerbitan sertifikat program agraria (Prona) di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tahun 2017 yang ditangani Polres Seluma dipastikan berlanjut. Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana.
Menurutnya, sebagai bukti kasus pungutan liar (Pungli) uang tebusan pengambilan sertifikat Prona itu berlanjut, sampai saat ini penyidik telah memeriksa ratusan saksi.
"Kasus dugaan pungli Prona ini terus lanjut, buktinya ratusan saksi sudah kita periksa untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Ditegaskan Kapolres, dalam mengusut kasus tersebut, pihaknya tidak gegabah. Selain memeriksa para saksi baik dari masyarakat maupun perangkat desa dan mantan perangkat desa, pihaknya juga memintai keterangan dari saksi ahli.
Selain meminta keterangan dari saksi ahli, pihaknya juga melakukan ekspose perkara di Polda Bengkulu.
"Kasus ini tahun 2020 tetap lanjut, sampai saat ini kita dalam tahap memintai keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, sejauh ini indikasi penyimpangan masih didalami untuk menemukan dua alat bukti," kata Kapolres.
Untuk diketahui, program pembuatan sertifikat prona 2017, Desa Tumbuan menerima kuota sertifikat dan telah diterbitkan BPN sebanyak 426 persil. Hanya saja, dalam pembagian sertifikat tersebut, warga dikenakan biaya untuk menebusnya dengan besaran bervariasi. Sertifikat jenis pekarangan rumah dikenakan biaya Rp 500 ribu dan Rp 700 ribu. Sementara untuk sertifikat jenis kebun dipungut Rp 1 juta persil. Dalam penetapan besaran uang tebusan itu penerima sertifikat tidak diajak rapat.
"lanjut" - Google Berita
March 14, 2020 at 02:44AM
https://ift.tt/2U4acJN
Pastikan Kasus Prona Lanjut, Polres Seluma Periksa Ratusan Saksi - Bengkulu Today
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pastikan Kasus Prona Lanjut, Polres Seluma Periksa Ratusan Saksi - Bengkulu Today"
Post a Comment