Search

Bagaimana Tindak Lanjut Ratusan Ribu Masker yang Disita Polisi? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sepekan terakhir, polisi menggerebek tiga lokasi yang diduga menimbun masker, yakni di daerah Cilincing, Grogol, dan Tangerang.

Polisi menyita ratusan ribu masker. Lalu bagaimana selanjutnya penanganan masker tersebut?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti barang bukti tersebut.

Baca juga: Gudang Masker yang Digerebek di Tangerang Bakal Diekspor

Saat ini, masker yang disita dibawa terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan.

"Nanti akan koordinasi dengan stakeholder terkait terlebih dahulu (apakah masker yang disita akan dijual ke masyarakat atau tidak)," kata Yusri di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Rabu (4/3/2020).

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, barang bukti masker yang disita tak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.

"Untuk sementara barang-barang ini tak memiliki izin edar sehingga dipakai di manapun tidak ada jaminan untuk digunakan. Setelah kita cek, tidak ada registrasi juga dari Kemenkes RI," ujar Iwan.

Baca juga: Pemprov DKI Stok 1.450 Boks Masker, Harganya Rp 300.000 Per Boks

Saat penggerebekan di daerah Tangerang, polisi menyita barang bukti sekitar 574.000 masker berbagai merk.

Rinciannya, sebanyak 180 karton berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.

Saat gerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, polisi menyita 600 kardus berisi 30.000 masker.

Sementara saat gerebek salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek.

Baca juga: Sidak Pasar Pramuka, Polisi Temukan Harga Masker Naik 10 Kali Lipat dan Tak Sesuai SNI

Masker semakin sulit ditemukan di pasaran setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3/2020) kemarin.

Presiden Jokowi mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi.

Let's block ads! (Why?)



"lanjut" - Google Berita
March 04, 2020 at 06:00PM
https://ift.tt/2TnaaNX

Bagaimana Tindak Lanjut Ratusan Ribu Masker yang Disita Polisi? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bagaimana Tindak Lanjut Ratusan Ribu Masker yang Disita Polisi? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.