Search

Pelaku Industri Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah Soal Mobil Listrik | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi memimpin rapat terkait action plan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan beberapa pelaku industri dan Kementerian Lembaga. Upaya ini dilakukan dalam rangka merespon Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.

Dia mengatakan, sejak dikeluarkannya perpres kendaraan bermotor listrik banyak pelaku industri menantikan tindak lanjut dari kebijakan tersebut. Salah satunya masalah percepatan agar kebijakan ini segera mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.

"Kami komunikasi dengan teman-teman Agen Pemegang Merek (APM) mereka sangat menunggu sekali setelah Perpres. Setelah kita benchmark dengan beberapa negara lain bagaimana mereka mempunyai konsen penggunaan (kendaraan listrik)," kata Budi mengawali rapat di Jakarta, Rabu (2/10).

Budi mengakui, dirinya diminta langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menindaklanjuti daripada percepatan program kendaraan bermotor listrik. Mengingat, apabila ini sudah terealisasikan ekosistem maupun pergerakan manusia ada keinginan untuk tidak lagi gunakan bahan bakar fosil seperti bensin.

"Dari perpres ini setelah identifikasi ini sebagai Jawaban Pak Menteri (Budi Karya) dan Pak Presiden (Joko Widodo) dia katakan harus dipercepat. Karena ini sejalan juga dengan kebijakan pemerintah kita kurangi subsidi bahan bakar minyak (bbm) dan mengurangi iklim cuaca udara di berbagai daerah khususnya Jakarta yang polusinya besar," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, mengatakan dengan sudah diterbitkannya perpres mobil listrik ini diharapkan masyarakat bisa beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik. Sebab, kehadiran kendaraan listrik dapat berpengaruh pada tiga sektor yakni ekonomi, lingkungan dan energi. [azz]

Let's block ads! (Why?)



"lanjut" - Google Berita
October 02, 2019 at 02:10PM
https://ift.tt/2nL2Fn9

Pelaku Industri Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah Soal Mobil Listrik | merdeka.com - merdeka.com
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelaku Industri Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah Soal Mobil Listrik | merdeka.com - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.