KNKT pun sudah bersurat dengan rekomendasi ke Kementerian Perhubungan, alamatnya ke Ditjen Perhubungan Udara. Lantas apa yang tindak lanjut Ditjen Perhubungan Udara?
Dirjen Perhubungan Udara Polana Pramesti menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga hal yang akan dilakukan Kemenhub. Pertama perbaikan prosedur SOP penerbangan, Polana akan melakukan integrasi dengan Kemenhub dan stakeholder termasuk maskapai.
Selain itu nantinya akan ada pelatihan terhadap pilot-pilot di Indonesia yang akan menggunakan Boeing 737 MAX 8 apabila mendapatkan izin terbang kembali. Pasalnya, nanti di MAX 8 sendiri akan ada fitur baru soal Safety Management Sytem (SMS).
"Nanti ada juga terkait training kepada pilot ke operator untuk operasikan 737 MAX 8," ucap Polana.
Terakhir, Polana menegaskan bahwa harus ada perbaikan hazard report alias pelaporan bahaya dari personel penerbangan kepada instansi dan pejabat terkait. Hal ini dilakukan agar penanganan pertama bisa cepat dilakukan dan dikoordinasikan.
"Kita juga akan memastikan hazard report yang disampaikan oleh personel benar-benar dapat diakses langsung oleh pejabat yang bertanggung jawab," ucap Polana.
Simak Video " Jalur Darat Diprediksi Jadi Primadona Musim Mudik 2019"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)
"lanjut" - Google Berita
November 01, 2019 at 11:10AM
https://ift.tt/2q9Y9j3
Hasil Investigasi Lion Air JT 610 Keluar, Apa Tindak Lanjut Kemenhub? - Detikcom
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hasil Investigasi Lion Air JT 610 Keluar, Apa Tindak Lanjut Kemenhub? - Detikcom"
Post a Comment