"Kami dalam hal ini sudah menyambut baik permohonan maaf yang diberikan oleh Pihak DKM Masjid Al Falah dan PA 212. Ninoy juga sudah menyampaikan menerima permohonan maaf dari para tersangka," kata pengacara Ninoy, Angga Busra Lesamana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Angga memastikan pihaknya belum mencabut laporan polisi meski kedua belah pihak sudah berdamai. Pihaknya menyerahkan proses hukum itu sepenuhnya ke polisi.
"Karena ini masuknya kan delik murni, ada delik aduannya. Tapi kita tidak ada pencabutan laporan," jelas Angga.
Angga mengatakan perdamaian itu menguntungkan untuk para tersangka walaupun pihaknya tidak mencabut laporan. Keuntungan para tersangka disebutnya akan didapat saat persidangan kasus itu berlangsung.
"Proses ini nantinya bisa meringankan para terdakwa karena sudah ada permohonan maaf. Bisa jadi pertimbangan untuk hakim karena sudah ada permohonan maaf yang disetujui oleh pelapor," jelas Angga.
Ninoy memaafkan para tersangka dengan alasan para tersangka sudah mengakui penculikan dan penganiayaa. Angga menyebut Ninoy yang juga sebagai seorang muslim harus memaafkan para tersangka.
"(Alasan Ninoy memaafkan) pertama, memang dari tersangka-tersangka sudah mengakui melakukan hal tersebut dan kita sesama muslim krn orang muslim emang harus mengedepankan ukhuwah islamiyah, mengedepankan perdamaian, harus mengedepankan rasa persaudaraan," kata Angga.
Ninoy Karundeng sebelumnya diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ninoy mengalami penganiayaan di sebuah masjid.
Polisi sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-16 tersangka yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil.
(sam/fdn)
"lanjut" - Google Berita
November 01, 2019 at 02:34PM
https://ift.tt/2N4sDvA
Ninoy Karundeng Terima Maaf Tersangka Penganiaya, Kasus Tetap Lanjut - detikNews
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ninoy Karundeng Terima Maaf Tersangka Penganiaya, Kasus Tetap Lanjut - detikNews"
Post a Comment