Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CILEDUG - Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Bayu Marfiando, mengatakan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Niswatul Umma (18) karena terlindas truk, bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
Hal itu disampaiakan Bayu selepas menemui orang tua almarhumah Niswatul Umma di rumahnya di bilangan Tajur, Ciledug, Tangerang, Minggu (17/11/2019).
"Apa bila ditemukan bukti baru, kasus ini akan kita kembangkan, namun tetap berkomunikasi dengan pihak keluarga, supaya tidak melebar ke mana-mana," ujar Bayu.
Kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, pada Senin (14/10/2019) itu dihentikan atau SP3 oleh kepolisian.
Hal itu lantaran, sopir truk dinyatakan tidak bersalah karena tidak ada cukup bukti.
Dalam kecelakaan itu almarhumah disebut lalai karena menabrak sebuah truk yang diam bernomor polisi B 9213 CYU, lalu terpental sampai terlindas hingga tewas oleh truk lain bernomor polisi B 9569 CQA.
"Kasus itu diberhentikan karena tidak ditemukan bukti-bukti yang bisa mempersalahkan sopir truk ini. Namun ini akan terus berlanjut apa bila ditemukan bukti baru. Kasusnya akan kembali dibuka," jelasnya.
Sementara, Miftahudin, ayah almarhumah Niswatul Umma, sudah legawa kasus tersebut ditutup.
Miftahudin mengaku sudah bermusyawarah dengan pihak kepolisian dan pemilik truk terkait kasus itu.
"Kalau kasus kita sudah tutup, artinya kita sudah musyawarah semua pihak terkait. Itikadnya baik, kita sudah ketemu semua. Permintaan dari kakak kandungnya juga sperti itu," ujarnya. (*)
"lanjut" - Google Berita
November 17, 2019 at 06:01PM
https://ift.tt/33YgCOC
Kasus Kecelakaan Truk yang Menewaskan Mahasiswa UIN Jakarta Bisa Lanjut Jika Ada Bukti Baru - Tribun Jakarta
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Kecelakaan Truk yang Menewaskan Mahasiswa UIN Jakarta Bisa Lanjut Jika Ada Bukti Baru - Tribun Jakarta"
Post a Comment