Search

Istri Mantan Dandim Kendari Diperiksa, Kuasa Hukum Optimistis Perkaranya Tak Lanjut ke Penyidikan - KOMPAS.com

KENDARI, KOMPAS.com - Istri mantan Dandim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, Irma Nasution, menjalani pemeriksaan di Direktorat Resere dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/10/2019).

Irma datangi Mapolda Sultra dengan didampingi Kuasa hukumnya, Supriadi.

Supriadi menjelaskan bahwa kedatangan kliennya di Polda untuk memberikan keterangan. 

Selain itu, juga sekaligus memastikan benar tidaknya ada aduan kepada kliennya soal dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia mengatakan, pemanggilan ini juga tidak wajib, karena masih dalam bentuk aduan.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Istri Dandim Kendari Menangis Usai Sertijab | Rumah Dijual Mertua, Keluarga Sapri Merana

Penasehat hukum IPDN beranggotakan 52 pengacara

Namun, tim penasehat hukum istri mantan Dandim Kendari yang beranggotakan 52 pengacara itu berinisiatif untuk memenuhi pemanggilan itu.

Dengan maksud agar pihak kepolisian tidak hanya mendengar keterangan sepihak.

"Kepolisian bisa mendengar langsung dari klien kami, tentang maksud dan tujuan terhadap postingannya itu seperti apa," ungkap Supriadi kepada sejumlah awak media usai pemeriksaan di Mapolda Sultra.

"Kami sudah memberikan keterangan, bahwa betul sama sekali tidak menjurus ke siapa-siapa." 

Ia berharap, pascamendengar keterangan dari kliennya, penyidik kepolisian bisa mempelajari aduan itu. 

Sehingga kemudian tim penyidik sudah bisa mengambil kesimpulan, bahwa kasus itu dapat ditindaklanjuti atau tidak.

Let's block ads! (Why?)



"lanjut" - Google Berita
October 28, 2019 at 05:52PM
https://ift.tt/2NhFIRb

Istri Mantan Dandim Kendari Diperiksa, Kuasa Hukum Optimistis Perkaranya Tak Lanjut ke Penyidikan - KOMPAS.com
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Istri Mantan Dandim Kendari Diperiksa, Kuasa Hukum Optimistis Perkaranya Tak Lanjut ke Penyidikan - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.