Search

Sidang Gugatan Kivlan Zen soal Pam Swakarsa Lanjut Tahap Mediasi - detikNews

Jakarta - Mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Jaksa Agung M Prasetyo dan Menko Polhukam Wiranto. Sidang tersebut berlanjut ke mediasi.

"Semua sudah lengkap. Kita lanjut ke agenda berikutnya, yaitu mediasi," kata hakim ketua Ferry Agustina Budi Utami, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Persidangan dihadiri semua pihak, yakni pengacara Kivlan, Julianta Sembiring; pengacara Jaksa Agung, Kania; dan pengacara Wiranto, Rizki Mualif. Hakim lalu menunjuk hakim mediator, yakni Kartim Haeruddin.

Mediasi disebut bakal dilakukan selama 30 hari mendatang. Persidangan akan kembali dilanjutkan setelah masa mediasi selesai.

"Mudah-mudahan mediasi berhasil damai. Hakim akan menunjuk bapak hakim Kartim Haeruddin sebagai mediator perkara ini. Dalam waktu 30 hari. Mudah-mudahan nggak perlu 30 hari bisa damai," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)



"lanjut" - Google Berita
October 01, 2019 at 02:50PM
https://ift.tt/2oVzvC5

Sidang Gugatan Kivlan Zen soal Pam Swakarsa Lanjut Tahap Mediasi - detikNews
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang Gugatan Kivlan Zen soal Pam Swakarsa Lanjut Tahap Mediasi - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.