"Semua sudah lengkap. Kita lanjut ke agenda berikutnya, yaitu mediasi," kata hakim ketua Ferry Agustina Budi Utami, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Mediasi disebut bakal dilakukan selama 30 hari mendatang. Persidangan akan kembali dilanjutkan setelah masa mediasi selesai.
"Mudah-mudahan mediasi berhasil damai. Hakim akan menunjuk bapak hakim Kartim Haeruddin sebagai mediator perkara ini. Dalam waktu 30 hari. Mudah-mudahan nggak perlu 30 hari bisa damai," ujarnya.
"lanjut" - Google Berita
October 01, 2019 at 02:50PM
https://ift.tt/2oVzvC5
Sidang Gugatan Kivlan Zen soal Pam Swakarsa Lanjut Tahap Mediasi - detikNews
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Gugatan Kivlan Zen soal Pam Swakarsa Lanjut Tahap Mediasi - detikNews"
Post a Comment