Febi Nur Amelia yang didakwa mencemarkan nama baik karena postingan tagih utang 'Bu Kombes' di Instastory akan menjalani sidang lanjutan besok. Febi dijadwalkan menyampaikan tanggapan (eksepsi) atas dakwaan jaksa penuntut.
"Rencananya besok eksepsi sekitar jam 10 pagi," kata jaksa penuntut, Randi Tambunan, saat dimintai konfirmasi, Senin (13/1/2020).
Sidang Febi Nur Amelia digelar di Pengadilan Negeri Medan, Sumut. Febi sebelumnya menjalani sidang dakwaan pada pekan lalu.
Febi Nur Amelia didakwa jaksa penuntut dengan dakwaan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik".
Febi diketahui menulis status di Instasory akun IG miliknya. Status Instasory yang dibuat pada 19 Februari 2019 sekitar pukul 21.00 WIB berbunyi:
SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang
Febi mengaku menulis Instastory itu karena Fitriani meminjam uang Rp 70 juta pada 2017. Namun sudah berkali-kali ditagih, Fitriani tidak mau mengembalikan. Febi kemudian membuat Instasory itu dan dibaca oleh pengguna sosmed.
(fdn/fdn)"lanjut" - Google Berita
January 13, 2020 at 01:03PM
https://ift.tt/2uLC2Sp
Diadili karena Tagih Utang 'Bu Kombes' Via Instastory, Febi Lanjut Sidang Besok - detikNews
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diadili karena Tagih Utang 'Bu Kombes' Via Instastory, Febi Lanjut Sidang Besok - detikNews"
Post a Comment