Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan jurnalis asal Amerika Serikat (AS), Philip Myrer Jacobson di Palangka Raya. Imigrasi mengatakan akan tetap melanjutkan kasus dugaan pelanggaran izin visa Philip.
"Iya ditangguhkan. (Karena) Sudah ada yang menjadi penjamin dan adanya permintaan penjaminnya," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Arvin Gumilang kepada detikcom, Sabtu (25/2/2020).
Meski sudah ditangguhkan, Arvin mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan kasus Philip. Dia menyebut saat ini kasus Philip sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Proses sudah masuk pada tahapan penyidikan, dan tetap dilanjutkan," tegasnya.
"lanjut" - Google Berita
January 25, 2020 at 01:06PM
https://ift.tt/2RpfYWf
Kabulkan Penangguhan Penahanan Jurnalis AS, Imigrasi: Kasusnya Tetap Lanjut - detikNews
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kabulkan Penangguhan Penahanan Jurnalis AS, Imigrasi: Kasusnya Tetap Lanjut - detikNews"
Post a Comment