Search

Kemensos Rencanakan Bansos Khusus Lanjut Usia dan Disabilitas - Validnews

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI membahas rencana pemisahan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada saat ini. Menurut Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, PKH seharusnya hanya mencakup pemberian bantuan untuk pengembangan keluarga.

"Kita bikin program bansos khusus bagi masyarakat berusia lanjut dan penyandang disabilitas," kata Mensos dalam Rapat Kerja Teknis Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/1), sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengatakan, bantuan sosial bagi masyarakat yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas saat ini masih tergabung dalam PKH. "Kalau sekarang kan komponennya banyak itu di PKH. Ada ibu hamil, ada anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, orang lanjut usia dan disabilitas," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap PKH ke depan dapat lebih difokuskan pada pengembangan keluarga yang menitikberatkan pada perlunya meningkatkan kemampuan generasi penerus bangsa.

Sementara, bantuan sosial untuk masyarakat berusia lanjut dan penyandang disabilitas perlu dibuatkan programnya masing-masing, sehingga lebih fokus.

"Menurut saya PKH itu memang untuk keluarga yang berkembang. Untuk yang lanjut usia dengan yang disabilitas itu kita pisahkan. Jadi tidak campur aduk," katanya.

Mensos mengatakan, saat ini dirinya masih mendorong rancangan mekanismenya, sehingga rencana pemisahan tersebut dapat sepenuhnya didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Draf itu nanti kita dorong. Penganggarannya nanti kita dorong karena ini harus full APBN," katanya.

RUU Perlindungan Bansos
Tak hanya itu. Kemensos juga berencana membuat dan menyukseskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Bansos. Tujuannya agar program tersebut memiliki payung hukum lebih tinggi dan dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Tahun ini kita sudah rapat rencana menggolkan RUU Perlindungan Bantuan Sosial," kata Mensos.

Juliari menyampaikan program bansos yang ada saat ini belum memiliki payung hukum yang kuat, sehingga dapat sewaktu-waktu diubah.

Oleh karena itu, RUU tersebut menurutnya penting sekali untuk disahkan, agar program bantuan sosial yang ada saat ini dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa terkendala isu apapun. Selain itu, revisi anggarannya nantinya juga memiliki kepastian yang lebih jelas.

"Ini RUU yang sangat penting buat Kemensos supaya program-program bantuan sosial yang ada saat ini seperti PKH, BPNT ini ada payung hukumnya yang lebih tinggi," katanya.

Saat ini, Kemensos, katanya, sudah mulai mendiskusikan upaya untuk mendorong masuk RUU tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

"Kita yang akan menyiapkan draf akademiknya. Nah, ini nanti salah satunya yang saya inginkan di dalam undang-undang," katanya. (Nofanolo Zagoto)

Let's block ads! (Why?)



"lanjut" - Google Berita
January 29, 2020 at 09:04AM
https://ift.tt/36D0SRm

Kemensos Rencanakan Bansos Khusus Lanjut Usia dan Disabilitas - Validnews
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemensos Rencanakan Bansos Khusus Lanjut Usia dan Disabilitas - Validnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.