Berdasarkan data resmi dari IDI, per Minggu (5/4/2020), 24 dokter di Indonesia meninggal terkait dengan COVID-19.
"Kalau dilihat dari latar belakang dokter, sebagian itu adalah dokter gigi dan THT," kata Doni dalam rapat virtual bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/4/2020).
BNPB, kata Doni, meminta kepada Kementerian Kesehatan agar dokter gigi dan THT tidak melakukan praktik saat pandemi Corona. Kalaupun harus terpaksa, hanya praktik untuk pasien dengan gejala medis yang sangat serius saja.
"Termasuk mewajibkan seluruh dokter baik di rumah sakit umum maupun swasta untuk menggunakan APD standar," tuturnya.
Selain itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah meminta agar dokter berusia lanjut, tidak diperkenankan berada pada garis terdepan melawan Virus Corona.
"Mereka diberikan kesempatan untuk melalui program dokter online. Jadi masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan dokter," terangnya.
Berdasarkan data resmi dari IDI, per Minggu (5/4/2020), 24 dokter di Indonesia meninggal terkait dengan COVID-19. Sebanyak enam di antaranya ialah dokter spesialis gigi.
"lanjut" - Google Berita
April 06, 2020 at 03:44PM
https://ift.tt/2x6hSnw
24 Dokter Wafat, Tenaga Medis Usia Lanjut Cuma Boleh Praktik Online - tirto.id
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "24 Dokter Wafat, Tenaga Medis Usia Lanjut Cuma Boleh Praktik Online - tirto.id"
Post a Comment