Search

Tata Cara Bertayamum yang Sah Sesuai Syariat Islam, Ketahui Lebih Lanjut - Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Tata cara bertayamum harus memenuhi ketentuan sesuai sayariat yang berlaku. Tayamum merupakan tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air melainkan menggunakan debu atau pasir. Tata cara bertayamum dilakukan sebagai pengganti wudu pada waktu dan keadaan mendesak.

Tayamum menjadi syarat sah bersuci pada keadaan tertentu. Maka dari itu penting untuk memahami tata cara bertayamum yang benar.

Tata cara bertayamum memang tidak sembarangan, ada ketentuan yang harus dipenuhi. Tata cara bertayamum yang sah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Tayamum mampu menghilangkan hadas besar seperti janabah serta hadas kecilTata cara bertayamum juga berbeda dari wudu biasa. Perbedaan ini terletak pada niat, media yang digunakan, dan langkah-langkahnya. Berikut tata cara bertayamum yang sah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (16/12/2019).

2 dari 8 halaman

Dalil tentang bertayamum

Tata cara bertayamum telah disyariatkan menurut Al Qur’an dan hadis. Dalil Al Qur’an yang menyatakan mengenai tayamum berbunyi:

"Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang ait atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu." QS. Al Maidah [5] : 6.

Sementara hadis yang menerangkan tentang tayamum berbunyi:

Rasulullah SAW dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman RA, bersabda:

"Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam) permukaan bumi sebagai thohur/ sesuatu yang digunakan untuk bersuci (tayammum) jika kami tidak menjumpai air."

3 dari 8 halaman

Waktu yang diperbolehkan untuk tayamum

Tayamum hanya boleh dilakukan pada saat-saat tertentu seperti keadaan mendesak. Tayamum hanyaboleh dilakukan bila:

- Tidak adanya air yang cukup untuk wudhu atau mandi

- Tidak mampu menggunakan air, seperti orang lemah, orang yang dipenjara, atau takut binatang buas

- Sakit atau memperlambat sembuh dari sakit bila menggunakan air

- Jumlah air sedikit dan lebih dibutuhkan untuk menyambung hidup (minum).

- Tidak adanya alat untuk menimba/mendapatkan air, meski airnya ada dalam sumur misalnya.

- Takut habisnya waktu salat sedangkan untuk mendapatkan air sangat jauh.

- Kondisi yang sangat dingin dengan persyaratan tertentu

4 dari 8 halaman

Media yang digunakan untuk bertayamum

Jika wudu memerlukan air untuk bersuci, tayamum menggunakan debu atau pasir sebagai pengganti air. Jika dipahami dari dalil tayammum yang suda ada, media untuk bertayammum yaitu seluruh permukaan bumi yang bersih.

Seluruh permukaan bumi yang bersih ini bisa meliputi pasir, tanah berair, tanah lembab, tanah kering hingga permukaan bebatuan. Permukaan yang dipergunakan harus yang bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya.

5 dari 8 halaman

Niat tayamum

Niat dan tata cara tayamum tak cukup dengan berniat menghilangkan hadas namun juga harus berniat untuk diperbolehkan salat. Niat tayamum dilantunkan di dalam hati yang berbunyi:

Nawaitut Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Ta’aalaa

Artinya: Aku niat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan shalat, fardlu karena Allah ta ‘ala.

6 dari 8 halaman

Perkara yang membatalkan tayamum

Perkara yang membatalkan tayamum sama seperti yang membatalkan wudu. Selain itu, tayamum bisa batal jika orang yang bertayamum telah menemukan sumber air yang dapat digunakan untuk berwudu.

Ini sesuai dengan hadis Rasulullah yang berbunyi:

"Seluruh permukaan bumi (tayamum) merupakan wudhu bagi seluruh muslim jika ia tidak menemukan air selama sepuluh tahun (kiasan bukan pembatas angka), apabila ia telah menemukannya hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menggunakannya sebagai alat untuk bersuci."

7 dari 8 halaman

Tata cara bertayamum yang sah

1. Siapkan tanah berdebu, permukaan berdebu atau debu yang bersih.

2. Dengan menghadap kiblat, ucapkan bismilah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.

3. Letakkan kedua telapak tangan pada permukaan bumi dengan sekali tepukan lalu meniupnya.

4. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati.

5. Berbeda dengan wudu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah.

6. Letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan serta cincin yang ada pada jari (jika ada) dilepaskan sementara.

8 dari 8 halaman

Tata cara bertayamum yang sah

7. Kemudian tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, sekiranya ujung-ujung jari dari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain.

8. Usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudian usapkan hingga ke bagian pergelangan.

9. Usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri.

10. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya. Pada saat mengusapkan semua bagian tersebut, dilakukan hanya sekali usapan saja.

Let's block ads! (Why?)



"lanjut" - Google Berita
December 16, 2019 at 10:30AM
https://ift.tt/2S1YaS5

Tata Cara Bertayamum yang Sah Sesuai Syariat Islam, Ketahui Lebih Lanjut - Liputan6.com
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Tata Cara Bertayamum yang Sah Sesuai Syariat Islam, Ketahui Lebih Lanjut - Liputan6.com"

Powered by Blogger.