Anggota DPR RI secara resmi akan membahas kembali RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Tak tanggung-tanggung, Komisi III DPR RI yang membidangi hukum diberi waktu seminggu untuk bisa langsung pengesahan.
Rapat digelar di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Rapat juga disiarkan secara live melalui akun YouTube DPR RI dan dapat diikuti anggota Dewan secara virtual. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan didampingi oleh Rahmat Gobel.
"Selanjutnya persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan dalam hal ini RUU KUHP kami telah menerima dan koordinasi dengan pimpinan Komisi III dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu 1 pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat 2, karena pembentukan UU dan Tatib, ASN dan MK telah kami sepakati dan setujui siang hari ini," kata Azis.
Azis kemudian membacakan soal Surat Presiden tentang RUU omnibus law Cipta Kerja serta surat dari Dewan Perwakilan Daerah. Azis kemudian meminta persetujuan secara kumulatif.
"Setuju ya?" tanya Azis.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Sejumlah pasal dalam RUU KUHP memang menimbulkan polemik di masyarakat sehingga membuat mahasiswa 'turun' ke jalan. Ada 11 pasal yang dipersoalkan, di antaranya hukum adat, aborsi, kumpul kebo, pencabulan sesama jenis, dan santet.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI menggelar rapat internal guna membahas kelanjutan pembahasan RUU KUHP dan Pemasyarakatan hari ini. Komisi III bersepakat tidak membahas RUU KUHP dari awal lagi.
"Kita sepakat (pembahasan RUU KUHP) tidak dari awal lagi, carry over. Beberapa pasal substansi yang krusial akan coba kita cari jalan untuk dilakukan komunikasi dengan stakeholder," kata Ketua Komisi III Herman Hery di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
(rfs/gbr)"lanjut" - Google Berita
April 02, 2020 at 05:43PM
https://ift.tt/3dMuSzd
DPR Resmi Lanjut Bahas RUU KUHP-RUU Pemasyarakatan yang Tuai Polemik - detikNews
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Resmi Lanjut Bahas RUU KUHP-RUU Pemasyarakatan yang Tuai Polemik - detikNews"
Post a Comment