Search

Willy Lay: Paket Sahabat Jilid II Bisa Lanjut - Pos Kupang

Willy Lay: Paket Sahabat Jilid II Bisa Lanjut

POS KUPANG.COM|ATAMBUA---Bupati Belu, Willybrodus Lay belum memutuskan bakal calon wakil bupati yang akan mendampinginya dalam pilkada Belu 2020.

Willy Lay juga tidak merasa dirinya dengan Wakil Bupati J.T Ose Luan sedang pecah kongsi.

Ia mengikuti irama dan dinamika politik yang sedang terjadi saat ini sambil bekerja mengurus masyarakat Belu.

Bupati Willy Lay mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).

Menurut Willy Lay, ia tidak mempersoalkan jika paket Sahabat Jilid II dilanjutkan.

"Bagi saya tidak ada masalah untuk lanjut. Tergantung komunikasi saja",ungkap Willy Lay.

Willy Lay menjelaskan, saat pendaftaran di Partai Golkar, ia mendaftar sebagai bakal calon Bupati Belu.

Kemudian wakil Bupati J.T Ose Luan juga turut mendaftar.

Selanjutnya, DPC Partai Demokrat mengusung dirinya sebagai calon tunggal.

Selanjutnya, saat mendaftar di PPP dan PDIP beberapa waktu lalu, Willy Lay juga mendaftar sendiri, bukan dalam bentuk paket.

Terkait kelanjutan paket Sahabat Jilid II, Willy Lay merasa tidak ada persoalan tergantung komunikasi antara dirinya dengan J.T Ose Luan.

Willy Lay yang juga sebagai Ketua DPC Demokrat Belu ini mengatakan, selain diusung Partai Demokrat, ia juga sudah mendaftar di Partai Golkar, PPP dan PDIP.

DPRD Sikka Terbelah, APBD Perubahan Gagal Ditetapkan

Kerusuhan Terjadi di Wamena Papua, Pemicunya Bermula Dari Perkataan Guru Kepada Siswa

Ia mengharapkan, dirinya mendapat restu dari partai-partai yang sudah ia daftar untuk bertarung dalam pilkada Belu 2020. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Let's block ads! (Why?)



"lanjut" - Google Berita
September 23, 2019 at 12:04PM
https://ift.tt/2NtAu7p

Willy Lay: Paket Sahabat Jilid II Bisa Lanjut - Pos Kupang
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Willy Lay: Paket Sahabat Jilid II Bisa Lanjut - Pos Kupang"

Post a Comment

Powered by Blogger.