Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox pada hari Rabu mengatakan bahwa mereka kecewa dengan fakta bahwa Mahkamah Agung Inggris memiliki pandangan yang berbeda dan menambahkan bahwa pemerintah menerima putusan tersebut.
"Tidak akan ada prorogasi lebih lanjut yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung," tambah Cox.
Terlepas dari komentar ini, pound Inggris tetap di bawah tekanan jual. Pada saat penulisan, pasangan GBP/USD turun 0,62% pada hari ini di 1,2410 dan pasangan EUR/GBP naik 0,45% pada 0,8860.
"lanjut" - Google Berita
September 25, 2019
https://ift.tt/2ndI9en
Jaksa Agung Inggris Cox: Tidak Ada Prorogasi Lebih Lanjut Yang Tidak Mematuhi Putusan Mahkamah Agung - FXStreet
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jaksa Agung Inggris Cox: Tidak Ada Prorogasi Lebih Lanjut Yang Tidak Mematuhi Putusan Mahkamah Agung - FXStreet"
Post a Comment