Search

Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Butuh Pembahasan Lebih Lanjut - Okezone

JAKARTA – Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pemerintah membutuhkan pembahasan lebih lanjut terkait wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks anggota ISIS. Hal ini, jelas dia, untuk menghasilkan keputusan yang tepat.

Ia menerangkan, Presiden Jokowi selaku pemimpin pemerintah tidak boleh salah dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Bamsoet Nilai Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Harus Melalui Pertimbangan Matang 

"Karena keputusan yang diambil Presiden adalah untuk memberikan keselamatan terhadap bangsa dan negara dan masa depan generasi kita," tuturnya dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu 9 Februari 2020.

Dia melanjutkan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian sebelum memberi keputusan terkait pemulangan WNI. Pertama, pertimbangan dari sisi hak asasi manusia (HAM). Kedua, faktor agama, dalam hal ini umat Islam.

"(Ketiga) ada persoalan moral yang menjadi pertimbangan. (Keempat) ada masalah perempuan dan anak-anak di sana yang suka atau tidak suka mereka harus ikut suaminya (menjadi korban). Bagaimana posisi negara melihat kasus seperti itu," paparnya.

Baca juga: Pemerintah Diperkirakan Akan Tentukan WNI Eks ISIS Pada Mei atau Juni 

Maka itu, sambung dia, pembahasan terkait poin-poin tersebut harus diselesaikan dan disepakati sebelum nantinya diambil keputusan oleh Presiden Jokowi.

"Maka tahapan-tahapan itu ada, ada draf yang dibuat dengan berbagai pertimbangan. Seperti apa negara mengambil keputusan dan saya percaya Presiden Jokowi bisa saja lebih cepat, bisa saja lambat, atau bisa saja Beliau amat sangat tidak ragu dalam mengambil keputusan untuk kasus-kasus seperti ini," terangnya.

(han)

Let's block ads! (Why?)



"lanjut" - Google Berita
February 10, 2020 at 10:40AM
https://ift.tt/31K3KLt

Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Butuh Pembahasan Lebih Lanjut - Okezone
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Butuh Pembahasan Lebih Lanjut - Okezone"

Post a Comment

Powered by Blogger.