Search

Kuasa Hukum Ari Darmawan: Sudah Dikasih Uang Kok Kasus Tetap Lanjut? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Ari Darmawan yang berprofesi sebagai sopir taksi online diduga menjadi korban salah tangkap. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencurian dan kekerasan terhadap seorang penumpang yang tak pernah ia bawa.

Dalam persidangan, terungkap bahwa ada uang sebesar Rp 14 juta yang diberikan keluarga Ari Darmawan kepada korban bernama Suhartini.

Uang itu diberikan sebagai ganti rugi atau upaya damai agar laporan polisi yang dibuat Suhartini tak diteruskan. Meski demikian, Ari menolak semua tuduuhan yang dituduhkan korban itu.

“Mereka meminta uang senilai Rp 14 juta untuk berdamai. Tapi apa nyatanya, kasusnya naik ke meja hukum juga,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ari Darmawan, Yoshua Napitupulu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).


Baca juga: Dalam Sidang, Penumpang Mengaku Ditodong Golok oleh Sopir Taksi Online

Yoshua menyebuutkan hal tersebut semakin memperkuat adanya dugaan tindak kriminalisasi yang dialami Ari Darmawan.

Bahkan, ketua tim kuasa hukum Ari Darmawan yakni Hotma Sitompul sempat meminta uang itu dikembalikan saat di muka sidang.

Dia meminta uang tersebut kembali jika kliennya terbukti tidak bersalah.

"Saudari saksi siap mengembalikan uang yang disebut ganti rugi jika terdakwa terbukti tidak bersalah?" tanya salah satu kuasa hukum Ari, Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

"Saya siap," jawab Suhartini.

Baca juga: Pelapor Siap Kembalikan Uang Ganti Rugi jika Sopir Taksi Online yang Didakwa Mencuri Tak Terbukti Bersalah

Seperti diketahui, kasus dugaan salah tangkap itu berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan berinisial S pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi.

Namun tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini. Suhartini pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari.

Namun keesokan harinya, Ari langsung didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Pengacara Sopir Taksi yang Dituduh Merampok Bakal Laporkan Balik Pelapor

Ari kemudian memberikan mandat kepada Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum untuk mulai melakukan investigasi.

Dari hasil investigasi tersebut, ternyata Suhartini awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang. Setelah Suhartni masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak.

Selama proses pemeriksaan, Ari kerap mendapatkan tekanan dari para penyidik karena dipaksa mengakui perbuatannya. Ari berharap proses persidangan bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.

Let's block ads! (Why?)



"lanjut" - Google Berita
February 13, 2020 at 02:39PM
https://ift.tt/31OqeLk

Kuasa Hukum Ari Darmawan: Sudah Dikasih Uang Kok Kasus Tetap Lanjut? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kuasa Hukum Ari Darmawan: Sudah Dikasih Uang Kok Kasus Tetap Lanjut? - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.