Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Hasani. (Romi Ali Darmawan/korankaltim.com)
KORAN KALTIM.COM, SAMARINDA - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Samarinda dari jalur independen, Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo menyusul Zairin-Sarwono, yang lolos dalam perhitungan syarat dukungan untuk maju di jalur independen dan dipastikan lanjut ke verifikasi administrasi.
Namun, dari 51.714 berkas dukungan yang ia serahkan, hanya 44.756 yang diterima Komisi Pemilu Umum (KPU) Samarinda. Artinya sebanyak 6.958 dukungan, dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Sekitar 4000-an mereka (Parawansa-Markus) dukungannya melampirkan KTP Siak, sementara persyaratan itu harus e-KTP, sisanya ada yang tidak ada tanda tangannya," jelas Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Hasani, Rabu (26/2/2020) siang tadi.
Selanjutnya data pasangan tersebut akan diverifikasi administrasi besok hingga Maret mendatang. "Hal itu untuk memastikan berkas yang diserahkan sesuai dengan data yang ada, setelah itu kami lanjut ke verifikasi faktual," sebutnya lagi.
Dengan lolos verifikasi dua pasangan independen, maka tinggal pasangan Sitti Qomariah dan Ansarullah yang masih dalam tahapan penghitungan. Untuk diketahui Qomariah menyerahkan 44.297 berkas dukungan. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur
"lanjut" - Google Berita
February 26, 2020 at 02:05PM
https://ift.tt/2VpAOrg
Berkas Diterima, Parawansa-Markus Lanjut ke Verifikasi Administrasi - Koran Kaltim
"lanjut" - Google Berita
https://ift.tt/2QdynGZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berkas Diterima, Parawansa-Markus Lanjut ke Verifikasi Administrasi - Koran Kaltim"
Post a Comment